This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 28 Maret 2012

KURANGI MINUM OBAT

obat adalah sebuah sarana yang praktis dan ekonomis untuk bisa membuat kita sehat kembali seperti semula tanpa harus pergi kerumah sakit yang bisa  menghabiskan uang kita. ada juga yang mengatakan kalau obat itu adalah racun yang akan menghancurkan atau membunuh penyakit yang kita derita.
jika kita sedang dalam keadaan sakit pasti mengingin kan sembuh dengan cepat karna yang namanya sakit pasti tidak dikehendaki oleh kita. kebanyakan dari kita memilih obat yang sudah ampuh baik untuk orang lain maupun kita sendiri, jika kita obat tersebut dapat menyembuhkan penyakit yang kita derita maka kita akan selalu mengkonsumsi obat tersebut.
mulai saat ini kurangi lah mengkonsumsi obat-obatan yang selama ini kita percaya dapat menyembuhkan penyakit yang kita derita, jika anda sering mengkonsumsi obat maka obat itu akan mencelakakan anda:
  1. anda akan menjadi ketergantungan dengan obat tersebut
  2. pembuluh darah anda akan terputus
  3. akan terjadinya over dosis
  4. mengurangi daya tahan tubuh
jika anda terserang penyakit alangkah baik nya anda tetap bertahan tanpa harus mengkonsumsi obat karena itu akan melatih daya tahan tubuh anda untuk melawan penyakit tersebut tentunya dengan dibantu dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi dan dan berprotein tinggi, anda juga bisa menggunakan obat-obat tradisional karena obat tersebut tidak mengandung bahan kimia yang dapat merusak tubuh anda

Selasa, 27 Maret 2012

TIPS-TIPS MENURUNKAN BERAT BADAN

berat badan adalah sebuah permasalahan yang sangat besar bagi kebanyakan kaum wanita, beberapa dari wanita stres yang disebabkan kelebihan berat badan, sehingga mereka berusaha melakukan berbagai macam cara untuk menurunkannya. disini ada beberapa tips tentang bagaimana menurunkan berat badan anda:
  1. makanlah makanan yang secukupnya saja jangan sampai berlebihan karena itu yang bisa menambah berat badan anda
  2. jika anda suka ngemil snack atau makanan ringan, maka ganti lah dengan ngemil buah-buahan, potong lah buah menjadi bagian yang kecil hingga mudah untuk dimakan.
  3. kurangi lah makanan yang mengandung lemak, seperti gorengan, mentega, karena lemak itu yang berpengaruh banyak dengan masalah anda
  4. kurangi lah makan coklat.
  5. perbanyak lah minum air putih, jika anda kekurangan air maka tubuh anda akan dehidrasi.
  6. makan lah sayur-mayur yang setengah masak, karena jika terlalu masak maka akan mengurangi kandungan gizi atau protein pada sayur tersebut.
  7. cari lah teman yang sama nasibnya dengan anda, hingga anda memiliki motivasi yg lebih....
  8. sikat lah gigi anda jika anda ingin ngemil, karena dengan sikat gigi akan mengurangi daya tarik anda terhadap makanan
  9. sering-sering lah olahraga untuk membakar lemak kalori yang ada ditubuh anda
  10. konsumsi lah susu kedelai karena ia sebuah alternatif susu yang mengandung rendah lemak
 SEMOGA TIPS-TIPS INI BISA MEMBANTU ANDA DALAM MEMECAHKAN MASALAH ANDA...

Minggu, 18 Maret 2012

TIPS JADI SUKSES

semua orang pasti mendambakan kesuksesan dalam hidupnya, mari kita cermati bersama apa sich tips nya......
  • sebelum memulai apa yg ingin kamu kerjakan, mulai lah dengan menyebut nama Tuhanmu
  • kerjakan lah dengan giat, jangan sampai salah dalam mengerjakannya
  • jika terjadi kesalahan segera lah perbaiki kesalahan tersebut
  • belajar lah dari kesalahan orang lain
  • jangan marah jika anda dikritik orang lain
  • berusaha menjadi yang terbaik
  • sebelum mengakhiri pekerjaan anda cek kembali jika ada kekurangan didalamnya
  • jika sudah selesai berterima kasih lah dengan orang yang telah membantu anda
anda akan sukses jika anda benar-benar menekuninya tanpa ada keraguan dalam melakukannya.......

KURANGI MENGGUNAKAN KATA "TIDAK"


“aku tidak bisa melakukan semua itu …..”
Kata tidak adalah sebuah kata yang digunakan dalam kurang sanggupnya kita dalam melakukan pekerjaan tersebut. Kita sering sekali menemukan orang jika menolak sesuatu itu dengan menggunakan kata “tidak” sebenarnya kata itu kurang bagus digunakan karena dalam sebuah penelitian mengatakan bahwa jika orang berkata tidak maka itu akan menurun kan semangatnya untuk melakukan sesuatu misalnya:
A: kamu bisa tidak memperbaiki komputerku yang ada dirumah, kayanya rusak parah sekali.
B: maaf sekali aku tidak bisa memperbaikinya,….
Dari percakapan diatas, bahwa Si-A meminta kepada si-B untuk menolongnya memperbaiki komputernya tapi si-B menolak dengan alasan tidak bisa memperbaikinya, si-B menggunakan kata tidak itu berarti ia sudah menurunkan semangatnya atau motivasi nya untuk bisa belajar memperbaiki komputer. Itu adalah salah satu contoh kenapa kita harus mengurangi menggunakan kata “tidak”
Lalu bagaimana mengatasi agar kita kita tidak sering munggunakan kata “tidak”? salah satu solusi yang dapat saya berikan. Ganti lah kata “tidak” dengan kata “belum”. Kenapa menggunakan kata “belum” karena didalam kata belum mengandung sebuah unsur yang bisa membuat seseorang ada motivasi dalam berbuat sesuatu. Contohnya:
A: kamu bisa tidak membuat kan design dari program corel draw….?
B:  maaf aku belum bisa program corel draw,…..
Dari percakapan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa si-B menolak permintaan si-A dengan menggunakan kata belum itu berarti bahwa si-B memiliki kesempatan untuk berusaha untuk mewujudkan permintaan si-A dengan mempelajari apa yang belum dia bisa…….
Tidak semua kata “tidak” berakibat buruk tergantung situasi dan keadaan….

Minggu, 04 Maret 2012

Profesional gur

BAB I
PENDAHULUAN
Profesionalisme merupakan hal yang sangat penting dimiliki oleh seorang guru. Profesionalisme mencakup beberapa aspek kompetensi, yaitu kompetensi pedagogic, pribadi, profesi dan social. Tugas guru yang diemban dari limpahan tugas masyarakat tersebut antara lain adalah mentransfer kebudayaan dalam arti luas, keterampilan menjalani kehidupan (life skills), dan nilai-nilai serta beliefs. Selain itu, guru secara mendalam harus terlibat dalam kegiatan-kegiatan menjelaskan, mendefinisikan, membuktikan, dan mengklasifikasi. Tugasnya sebagai pendidik bukan hanya mentransfer pengetahuan, keterampilan dan sikap, tetapi mempersiapkan generasi yang lebih baik di masa depan. Oleh karena itu guru harus memiliki kompetensi dalam membimbing siswa siap menghadapi the real life dan bahkan mampu memberikan teladan yang baik.
Dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru. maka guru sendiri harus mau membuat penilaian atas kinerjanya sendiri atau mau melakukan otokritik. Di samping itu kritik, pendapat dan berbagai harapan masyarakatjuga harus menjadi perhatiannya. Jadi, guru harus memperbaiki profesionalismenya sendiri, dan masyarakat membantu mempertajam dan menjadi pendorongnya.
Upaya membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya yaitu siswa, orangtua dan sekolah sebagai stakeholder. Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik vang didanai. diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu guru harus mempertanggungjawabkan pelaksana-an tugasnya kepada publik.
Satu hal lagi yang dapat diupayakan untuk peningkatan profesionalisme guru adalah melalui adopsi inovasi atau pengembangan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi pendidikan yang mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir. Guru dapat memanfaatkan media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi, komputer (hard technologies) dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang teknologi pendidikan (soft technologies).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kemampuan Professional Guru
Profesionalisme guru dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah: kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pelayanan/pengabdian masyarakat.
Pengembangan profesionalisme guru meliputi peningkatan kompetensi. peningkatan kinerja (performance) dan kesejahteraannya. Guru sebagai profesional dituntut untuk senatiasa meningkatkan kemampuan, wawasan dan kreativitasnya
Sekolah berubah dari zaman ke zaman. Di masa depan sekolah akan berubah dari format kelas menjadi sekolah bersama dalam satu kota, sekolah bersama dalam satu negara, bahkan bersama di dunia atau sekolah global. Berkat kemajuan teknologi informasi sekolah bersama yang diikuti oleh siswa dalam jumlah besar tersebut dapat terlaksana. Kehadiran secara fisik dalam ruangan yang di sebut kelas tidak lagi menjadi keharusan, yang menjadi keharusan adalah adanya perhatian dan aktivitas secara mandiri terhadap sesuatu persoalan yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi interaktif. Oleh karena itu. sejalan dengan perubahan format belajar klasikal ke belajar bersama secara global tapi mandiri tersebut maka dapat dipastikan bahwa peran guru juga akan berubah. Selain itu peran guru di Indonesia juga dipengaruhi oleh adanya kebijakan desentralisasi dan atau otonomi pendidikan. Guru di masa depan dituntut mengusai dan mampu memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi dan berubah peran menjadi fasilitator yang membelajarkan siswa sampai menemukan sesuatu (scientific curiosity'). Selain itu guru harus bersikap demokratis serta menjadi profesional yang mandiri dan otonom. Peran guru seperti itu sejalan dengan era masyarakat madani (civil society).
Kemampuan-kemampuan yang selama ini harus dikuasai guru juga akan lebih dituntut aktualisasinya. misalnya kemampuannya dalam:
1) merencanakan pembelajaran dan merumuskan tujuan,
2) mengelola kegiatan individu,
3) menggunakan multi metoda, dan memanfaatkan media,
4) berkomunikasi interaktif dengan baik,
5) memotivasi dan memberikan respons,
6) melibatkan siswa dalam aktivitas,
7) mengadakan penyesuaian dengan kondisi siswa,
8) melaksanakan dan mengelola pembelajaran,
9) menguasai materi pelajaran,
10) memperbaiki dan mengevaluasi pembelajaran,
11) memberikan bimbingan, berinteraksi dengan sejawat dan bertanggungjawab kepada konstituen serta,
12) mampu melaksanakan penelitian.
Secara spesifik pelaksanaan tugas guru sehari-hari di kelas seperti membuat siswa berkonsentrasi pada tugas, memonitor kelas, mengadakan, penilaian dan seterusnya, harus dilanjutkan dengan aktivitas dan tugas tambahan yang tidak kalah pentingnya seperti membahas persoalan pembelajaran dalam rapat guru, mengkomunikasikan hasil belajar siswa dengan orangtua dan mendiskusikan berbagai persoalan pendidikan dan pembelajaran dengan sejawat. Bahkan secara lebih spesiflk guru harus dapat mengelola waktu pembelajaran dalam setiap jam pelajaran secara efektifdan efisien. Untuk dapat mengelola pembelajaran yang efektifdan efisien tersebut, guru harus senantiasa belajar dan meningkatkan keterampilan dasarnya. Menurut Rosenshine dan Stevens sembilan keterampilan dasar yang penting dikuasai oleh guru adalah keterampilan;
1) membuka pembelajaran dengan mereview secara singkat pelajaran terdahulu yang terkait dengan pelajaran yang akan disajikan,
2) menyajikan secara singkat tujuan pembelajaran,
3) menyajikan materi dalam langkah-langkah kecil dan disertai latihannya masing-masing,
4) memberikan penjelasan dan keterangan yang jelas dan detil,
5) memberikan latihan yang berkualitas,
6) mengajukan pertanyaan dan memberi banyak kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan pemahamannya,
7) membimbing siswa menguasai keterampilan atau prosedur baru,
8) memberikan balikan dan koreksi, dan
9) memonitor kemajuan siswa
Selain itu, tentu saja masih ada keterampilan lain yang harus dikuasai guru misalnya menutup pelajaran dengan baik dengan membuat rangkuman dan memberikan petunjuk tentang tindak lanjut yang harus dilakukan siswa.
B. Pengertian Kompetensi Guru
Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi Guru tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung
McAhsan (1981:45), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Dengan kata lain kompetensi tidak hanya mengandung pengetahuan, keterampilan dan sikap, namun yang penting adalah penerapan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan tersebut dalam pekerjaan.
Selanjutnya dikatakan bahwa kemampuan individu dibentuk oleh dua faktor, yaitu faktor kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan mental sedangkan kemampuan fisik adalah kemampuan yang di perlukan untuk melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, kecekatan, kekuatan, dan keterampilan. Jadi kompetensi adalah karakteristik dasar seseorang yang berkaitan dengan kinerja berkriteria efektif dan atau unggul dalam suatu pekerjaan dan situasi tertentu. Selanjutnya Spencer & Spencer menjelaskan, kompetensi dikatakan underlying characteristic karena karakteristik merupakan bagian yang mendalam dan melekat pada kepribadian seseorang dan dapat memprediksi berbagai situasi dan jenis pekerjaan. Dikatakan causally related, karena kompetensi menyebabkan atau memprediksi perilaku dan kinerja. Dikatakan criterion-referenced, karena kompetensi itu benar-benar memprediksi siapa-siapa saja yang kinerjanya baik atau buruk, berdasarkan kriteria atau standar tertentu.
Depdiknas (2004) merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.Menurut Syah “kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Selanjutnya dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak[1]. Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawi dalam melaksanakan profesinya.Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.

C. Dimensi-dimensi Kompetensi Guru

Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi[2].

1. Kompetensi Pedagogik

Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Depdiknas (2004) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran.Menurut Joni (1984), kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan[3]:
(1) merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran,
(2) merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar,
(3) merencanakan pengelolaan kelas,
(4) merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran; dan
(5) merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
Depdiknas (2004) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi :
(1) mampu mendeskripsikan tujuan,
(2) mampu memilih materi,
(3) mampu mengorganisir materi,
(4) mampu menentukan metode/strategi pembelajaran,
(5) mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran,
(6) mampu menyusun perangkat penilaian,
(7) mampu menentukan teknik penilaian,
(8) mampu mengalokasikan waktu.
Berdasarkan uraian di atas, merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup: merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan.
a. Kompetensi Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
Melaksanakan proses belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang telah disusun. Dalam kegiatan ini kemampuan yang di tuntut adalah keaktifan guru menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat, apakah kegiatan belajar mengajar dicukupkan, apakah metodenya diubah, apakah kegiatan yang lalu perlu diulang, manakala siswa belum dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran. Pada tahap ini disamping pengetahuan teori belajar mengajar, pengetahuan tentang siswa, diperlukan pula kemahiran dan keterampilan teknik belajar, misalnya: prinsip-prinsip mengajar, penggunaan alat bantu pengajaran, penggunaan metode mengajar, dan keterampilan menilai hasil belajar siswa.Yutmini (1992) mengemukakan, persyaratan kemampuan yang harus di miliki guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi kemampuan[4]:
(1) menggunakan metode belajar, media pelajaran, dan bahan latihan yang sesuai dengan tujuan pelajaran,
(2) mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran dan perlengkapan pengajaran,
(3) berkomunikasi dengan siswa,
(4) mendemonstrasikan berbagai metode mengajar,
(5) melaksanakan evaluasi proses belajar mengajar.
Hal serupa dikemukakan oleh Harahap (1982:32) yang menyatakan, kemampuan yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan program mengajar adalah mencakup kemampuan[5]:
(1) memotivasi siswa belajar sejak saat membuka sampai menutup pelajaran,
(2) mengarahkan tujuan pengajaran,
(3) menyajikan bahan pelajaran dengan metode yang relevan dengan tujuan pengajaran,
(4) melakukan pemantapan belajar,
(5) menggunakan alat-alat bantu pengajaran dengan baik dan benar,
(6) melaksanakan layanan bimbingan penyuluhan,
(7) memperbaiki program belajar mengajar,
(8) melaksanakan hasil penilaian belajar.
Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar menyangkut pengelolaan pembelajaran, dalam menyampaikan materi pelajaran harus dilakukan secara terencana dan sistematis, sehingga tujuan pengajaran dapat dikuasai oleh siswa secara efektif dan efisien. Kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar terlihat dalam mengidentifikasi karakteristik dan kemampuan awal siswa, kemudian mendiagnosis, menilai dan merespon setiap perubahan perilaku siswa.
Depdiknas (2004) mengemukakan kompetensi melaksanakan proses belajar mengajar meliputi:
1. membuka pelajaran,
2. menyajikan materi,
3. menggunakan media dan metode,
4. menggunakan alat peraga,
5. menggunakan bahasa yang komunikatif,
6. memotivasi siswa,
7. mengorganisasi kegiatan,
8. berinteraksi dengan siswa secara komunikatif,
9. menyimpulkan pelajaran,
10. memberikan umpan balik,
11. melaksanakan penilaian,
12. menggunakan waktu.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa melaksanakan proses belajar mengajar merupakan sesuatu kegiatan dimana berlangsung hubungan antara manusia, dengan tujuan membantu perkembangan dan menolong keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pada dasarnya melaksanakan proses belajar mengajar adalah menciptakan lingkungan dan suasana yang dapat menimbulkan perubahan struktur kognitif para siswa.
b. Kompetensi Melaksanakan Penilaian Proses Belajar Mengajar
Penilaian proses belajar mengajar dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan perencanaan kegiatan belajar mengajar yang telah disusun dan dilaksanakan. Penilaian diartikan sebagai proses yang menentukan betapa baik organisasi program atau kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai maksud-maksud yang telah ditetapkan.Commite dalam Wirawan (2002) menjelaskan, evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap upaya manusia, evaluasi yang baik akan menyebarkan pemahaman dan perbaikan pendidikan, sedangkan evaluasi yang salah akan merugikan pendidikan[6].Tujuan utama melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga tindak lanjut hasil belajar akan dapat diupayakan dan dilaksanakan. Dengan demikian, melaksanakan penilaian proses belajar mengajar merupakan bagian tugas guru yang harus dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat diupayakan tindak lanjut hasil belajar siswa.Depdiknas (2004) mengemukakan kompetensi penilaian belajar peserta didik, meliputi
1. mampu memilih soal berdasarkan tingkat kesukaran,
2. mampu memilih soal berdasarkan tingkat pembeda,
3. mampu memperbaiki soal yang tidak valid,
4. mampu memeriksa jawab,
5. mampu mengklasifikasi hasil-hasil penilaian,
6. mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian,
7. mampu membuat interpretasi kecenderungan hasil penilaian,
8. mampu menentukan korelasi soal berdasarkan hasil penilaian,
9. mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian,
10. mampu menyimpulkan dari hasil penilaian secara jelas dan logis,
11. mampu menyusun program tindak lanjut hasil penilaian,
12. mengklasifikasi kemampuan siswa,
13. mampu mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian,
14. mampu melaksanakan tindak lanjut,
15. mampu mengevaluasi hasil tindak lanjut,
16. mampu menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian.
Berdasarkan uraian di atas kompetensi pedagogik tercermin dari indicator:
(1) kemampuan merencanakan program belajar mengajar,
(2) kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar,
(3) kemampuan melakukan penilaian.

2. Kompetensi Pribadi

Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini,
Zakiah Darajat menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah)[7]. Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”.
Surya (2003) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri[8]. Asian Institut for Teacher Education mengemukakan kompetensi pribadi meliputi:
(1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
(2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi,
(3) pengetahuan tentang inti demokrasi,
(4) pengetahuan tentang estetika,
(5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial,
(6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan,
(7) setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup[9]:
(1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya,
(2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru,
(3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.

3. Kompetensi Profesional

Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Asian Institut for Teacher Education mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal:
(1) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya,
(2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik,
(3) mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya,
(4) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai,
(5) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain,
(6) mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran,
(7) mampu melaksanakan evaluasi belajar,
(8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar mengemukakan kemampuan profesional mencakup[10]:
(1) penguasaan pelajaran yang terkini atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut,
(2) penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan,
(3) penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
Arikunto mengemukakan kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar.[11]
Depdiknas (2004) mengemukakan kompetensi profesional meliputi: pengembangan profesi, pemahaman wawasan, dan penguasaan bahan kajian akademik. Pengembangan profesi meliputi:
(1) mengikuti informasi perkembangan iptek yang mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah,
(2) mengalihbahasakan buku pelajaran/karya ilmiah,
(3) mengembangkan berbagai model pembelajaran,
(4) menulis makalah,
(5) menulis/menyusun diktat pelajaran,
(6) menulis buku pelajaran,
(7) menulis modul,
(8) menulis karya ilmiah,
(9) melakukan penelitian ilmiah (action research),
(10) menemukan teknologi tepat guna,
(11) membuat alat peraga/media,
(12) menciptakan karya seni,
(13) mengikuti pelatihan terakreditasi,
(14) mengikuti pendidikan kualifikasi,
(15) mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
Pemahaman wawasan meliputi:
(1) memahami visi dan misi,
(2) memahami hubungan pendidikan dengan pengajaran,
(3) memahami konsep pendidikan dasar dan menengah,
(4) memahami fungsi sekolah,
(5) mengidentifikasi permasalahan umum pendidikan dalam hal proses dan hasil belajar,
(6) membangun sistem yang menunjukkan keterkaitan pendidikan dan luar sekolah.
Penguasaan bahan kajian akademik meliputi:
(1) memahami struktur pengetahuan,
(2) menguasai substansi materi,
(3) menguasai substansi kekuasaan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan siswa.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi profesional guru tercermin dari indicator:
(1) kemampuan penguasaan materi pelajaran,
(2) kemampuan penelitian dan penyusunan karya ilmiah,
(3) kemampuan pengembangan profesi, dan
(4) pemahaman terhadap wawasan dan landasan pendidikan

4. Kompetensi Sosial

Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain.[12] Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial. Asian Institut for Teacher Education menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi:
(1) aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya,
(2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru,
(3) mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
Arikunto (1993) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indicator:[13]
(1) interaksi guru dengan siswa,
(2) interaksi guru dengan kepala sekolah,
(3) interaksi guru dengan rekan kerja,
(4) interaksi guru dengan orang tua siswa,
(5) interaksi guru dengan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Profesionalisme guru dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah: kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pelayanan/pengabdian masyarakat.
Akibat adanya sinergi dari perkembangan teknologi komunikasi dan informasi serta perubahan masyarakat yang lebih demokratis dan terbuka akan menghasilkan suatu tekanan atau pressure serta tuntutan atau demand terhadap profesionalisme guru dalam mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi tersebut. termasuk dalam hal pertanggungjawaban atau akuntabilitasnya. Sebagaimana profesi-profesi lain guru adalah profesi yang kompetitif. Oleh karena itu guru harus siap untuk diuji kompetensinya secara berkala untuk menjamin agar kinerjanya tetap memenuhi syarat profesional yang terus berkembang. Di masa depan dapat dipastikan bahwa profil kelayakan guru akan ditekankan kepada aspek-aspek kemampuan membelajarkan siswa, dimulai dari menganalisis, merencanakan atau merancang, mengembangkan, mengimplementasikan, dan menilai pembelajaran yang berbasis pada penerapan teknologi pendidikan.
Profesionalisme mencakup beberapa aspek kompetensi, yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi pribadi, kompetensi profesi dan kompetensi social. Guru diharapkan dapat memiliki kompetensi-kompetensi ini karena tugasnya sebagai pendidik bukan hanya mentransfer pengetahuan, keterampilan dan sikap, tetapi mempersiapkan generasi yang lebih baik di masa depan. Oleh karena itu guru harus memiliki kompetensi dalam membimbing siswa siap menghadapi the real life dan bahkan mampu memberikan teladan yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
· Arikunto, Suharsimi (1993). Manajemen Pengajaran Secara Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
· Anwar, Moch. Idochi. (2004). Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Bandung: Alfabeta
· Syah, Muhibbin. (2000). Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
· Surya, Muhammad. (2003). Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Yayasan Bhakti Winaya.
· Wirawan. (2002). Profesi dan Standar Evaluasi. Jakarta: Yayasan Bangun Indonesia & UHAMKA Press.
· Harahap, Baharuddin. (1983). Supervisi Pendidikan yang Dilaksanakan oleh Guru, Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas Sekolah. Jakarta: Damai Jaya.
· Yutmini, Sri. (1992). Strategi Belajar Mengajar. Surakarta: FKIP UNS.
· UU RI No. 14 Tahun. 2005. Tentang Guru dan Dosen. Bandung: Citra Umbara.
· Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
· Joni, T. Raka. (1984). Pedoman Umum Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud.


[1] Syah, Muhibbin. (2000). Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Hal. 230
[2] UU RI No. 14 Tahun. 2005. Tentang Guru dan Dosen. Bandung: Citra Umbara.
[3] Joni, T. Raka. (1984). Pedoman Umum Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud. Hal 12
[4] Yutmini, Sri. (1992). Strategi Belajar Mengajar. Surakarta: FKIP UNS. Hal 13
[5] Harahap, Baharuddin. (1983). Supervisi Pendidikan yang Dilaksanakan oleh Guru, Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas Sekolah. Jakarta: Damai Jaya. Hal 32
[6] Wirawan. (2002). Profesi dan Standar Evaluasi. Jakarta: Yayasan Bangun Indonesia & UHAMKA Press. Hal 22
[7] Syah, Muhibbin. (2000). Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Hal 225
[8] Surya, Muhammad. (2003). Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Yayasan Bhakti Winaya. Hal 138
[9] Anwar, Moch. Idochi. (2004). Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Bandung: Alfabeta. Hal 63
[10] Ibid. hal 63
[11] Arikunto, Suharsimi (1993). Manajemen Pengajaran Secara Manusia. Jakarta: Rineka Cipta. Hal 239
[12] Surya, Muhammad. (2003). Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Yayasan Bhakti Winaya. Hal 138
[13] Arikunto, Suharsimi (1993). Manajemen Pengajaran Secara Manusia. Jakarta: Rineka Cipta. Hal 239

Perencanaan Bahan dan Kegiatan Belajar Mengajar

Bab I
Pendahuluan
Perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mendahului pelaksanaan, karena perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan kemana harus pergi dan mengidentifikasikanpersyaratan yang diperlukan dengan cara yang paling efektif dan efesien. Perencanaan pengajaran di Indonesia merupakan suatu penyusunan alternatif kebijaksanaan dalam mengatasi masalah, yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan pendidikan nasional dengan mempertimbangkan kenyataan yang ada dibidang sosial, ekonomi, sosial budaya dan kebutuhan pembangunan secara menyeluruh terhadap pendidikan nasional. Dengan demikian pembangunan dunia pendidikan nasional memikul tanggung jawab yang besar sebagai bagian internal dari perencanaan pembangunan bangsa.

Bab II
Pembahasan
Perencanaan Bahan dan Kegiatan Belajar Mengajar
Perencanaan ialah berhubungan antara apa adanya sekarang ( what is ) dengan bagaimana seharusnya ( what should be ) yang bertalikan dengan kebutuhan, penentuan, tujuan, prioritas, program, dan alokasi sumber .
Seringkali rancangan pengajaran dimulai dengan mengenal tujuan umum yang bersifat lugas suatu sistem sekolah atau lembaga. Program pengajaran dikembangkan dengan harapan dapat mencapai tujuan tersebut .dan diantara program tersebut adalah adanya perencanaan bahan dan KBM.
A. Aspek-aspek Materi.
Belajar mengajar bukanlah berproses dalam kehampaan, tetapi berproses dalam kemakuaan, didalamnya ada sejumlah nilai yang disampaikan kepada anak didik. Nilai-nilai itu tidak datang dengan sendirinya, tetapi terambil dari berbagai sumber guna dipakai dalam proses belajar mengajar. Jadi dari berbagai sumberlah pelajaran itu diambil.
Sumber-sumber bahan pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran tedapat atau asal untuk belajar seseorang. Dengan demikian sumber belajar itu merupakan bahan atau materi untuk menambah ilmu untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung hal-hal baru bagi si-pelajar, sebab pada hakikatnya belajar adalah untuk mendapatkan hal-hal baru ( perubahan ) .
Kalau kita mempelajari lebih dalam mengenai materi pelajaran, maka kita tidak akan melihat adanya berbagai aspek yang antara lain: konsep, prinsip, fakta, proses, nilai keterampilan, bahkan juga terdapat sejumlah masalah-masalah yang ada kaitannya dengan kehidupan masyarakat.
Istilah-istilah tersebut pada garis besarnya ialah:
1) Konsep adalah suatu ide atau gagasan atau suatu pengertian yang umum, misalnya: sumber kekayaan alam yang dapat diperbaharui.
2) Prinsip adalah suatu kebenaran dasar sebagai titik tolak untuk berfikir atau merupakan suatu petunjuk untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu.
3) Fakta adalah sesuatu yang telah terjadi atau yang telah dikerjakan atau dilalui , mungkin berupa hal objek atau keadaan. Jadi bukan sesutu yang diinginkan atau pendapat atau teori, contoh: Proklamasi kemerdekaan RI.adalah pada tanggal 17 agustus 1945.
4) Proses adalah serangkaian perubahan, gerakan-gerakan perkembangan suatu proses dapat terjadi secara sadar aatu tidak disadari.
Dapat juga merupakan cara melaksanakan kegiatan operasional, misalnya: di pabrik atau proses pembuatan tempe, proses perubahan warna pada daun yang kena hama wereng dan sebagainya.
5) Nilai adalah suatu pola ukuran atau merupakan suatu tipe atau model umumnya nilai bertalian dengan pengakuan atau kebenaran yang bersifat umum, tentang baik ataupun yang buruk, misalnya: hukum jual-beli, hkum koperasi unit desa, dan sebagainya.
6) Keterampilan adalah kemampuan berbuat sesuatu dengan baik. Berbuat dapat berarti secara jasmaniah ( menulis, berbicara, dan sebagainya ) dan dapat juga berarti rohaniah ( membedakan, menganalisis, dan sebagainya ). Biasany kedua aspek tersebut tidak lepas satu sama lain, kendatipun tidak selalu demikian adanya ( Oemar Hamalik, 1978 ).
Aspek-aspek tersebut, perlu menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan bahan pelajaran dan rinciannya. Sesuatusatuan bahasan yang telaah ditentukan perlu dianalisis lebih lanjut tentang konsep-konsep yang terkandung dalam topik tersebut, prinsip-prinsip apa saja yang perlu disampaikan dan seterusnya.
Selain itu perlu adanya perencanaan yang sistematis agar waktu yang tersedia dalam suatu semester untuk setiap bidang studi dapat dimanfaatkan secara optimal dan setiap pokok pembahasan dapat dipelajari oleh siswa sesuai dengan rencana. Atas dasar itu penyusunan program dalam satuan-satuan kecil yang tercantum dalam pokok-pokok bahasan yang tercantum garis-garis besar program pelajaran merupakan suatu mekanis bagi dapat dilaksanakan kurikulum 75 secara efesien dan efektif.
Jelaslah bahwa penggunaan PPSI ( Prosedur Pengembangan Sistem Intelektual ) dan pengembangan program-program pengajaran dalam bentuk satuan-satuan pelajaran dimaksudkan untuk membantu para guru dalam melaksanakan program pengajaran secara efektif dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
B. Kriteria pemilihan meteri pelajaran.
Materi pelajar berada dalam ruang lingkup isi kurikulum, karena itu, pemilihan materi pembelajaran tentu saja harus sejalan dengan ukuran-ukuran ( kriteria ) yang digunakan untuk memilih isi kurikulum bidang studi bersangkutan.
Kriteria pemilihan materi pelajaran yang akan dikembangkan dalam sistem instruksional dan yang mendasari penentuan strategi belajar mengajar:
1) Kriteria tujuan instruksional
Suatu materi pelajaran yang terpilih dimaksudkan untuk mencapai tujuan instruksional khusus atau tujuan-tujuan yang telah dirumuskan.
2) Materi pembelajaran supaya terjabar.
Perincian meteri pelajaran berdasarkan pada tuntutan dimana tiap TIK telah dirumuskan secara spesifik, dapat diamati dan terukur. Ini berarti terdapat keterkaitan yang erat antara spesifikasi tujuan dan spesifikasi materi pelajaran.
3) Rrelevan dengan kebutuhan siswa.
Kebutuhan siswa yang pokok ialah bahwa mereka ingin berkembang berdasarkan potensi yang dimilikinya, karena setipa materi pelajaran yang akan disajikan hendaknya sesuai dengan usaha untuk mengembangkan pribadi siswa secara bulat dan utuh. Beberapa aspek diantaranya adalah pengetahuan sikap, nilai dan keterampilan.
4) Kesesuaian dengan kondisi masyarakat
Siswa dipersiapkan untuk menjadi warga masyarakat yang berguna dan mampu hidup mandiri. Dalam hal ini, materi pelajaran yang dipilih hendaknya turut membantu mereka memberi pengalaman yang edukatif yang bermakna bagi perkembangan mereka menjadi manusia yang mudah menyesuaikan diri.
5) Materi pelajaran mengandung segi-segi etik
Meteri yang dipilih hendaknya dipertimbangkansegi perkembangan siswa kelak, pengetahuan dan keterampilan yang bakal mereka peroleh dari materi pelajaran yang telah mereka terima diarahkan untuk mengembangkan dirinya sebagai manusia yang etik sesuai dengan sistem nilai dan norma-norma yang berlaku dimasyrakat.
6) Materi pelajaran tersusun dalam ruang lingkupdan urutan yang sistematis dan logis.
Setiap materi pelajaran disusun secara bulat dan menyeluruh, terbatas ruang lingkupnya dan terpusat pada satu topik masalah tertentu. Materi disusun secara berurutan dengan mempertimbangkan faktor perkembangan psikologi siswa. Dengan cara ini diharapkan isi materi tersebut akan lebih mudah diserap oleh siswa dan dapat segera dilihat keberhasilannya.
7) Meteri pelajaran bersumber dari buku sumber yang; baku, pribadi yang ahli dan masyarakat.
Ketiga faktor ini diperhatikan dalam memilih pelajaran, buku sumber yang baku umumnya disusun oleh para ahli dalam bidangnya dan disusun berdasarkan GBPP yang berlaku, kendatipun belumtentu lengkap sebagaimana yang diharapkan.
Guru yang ahli penting,oleh sebab sumber utama memang adalah guru itu sendiri. guru dapat menyimak segala hal yang dianggapnya perlu unutk disajikan kepada para siswa berdasarkan ukuran pribadinya, masyarakat juga merupakan sumber yang luas, bahkan dapat dikatakan sebagai materi belajar yang paling besar .
Adapun R Ibrahim meulis dalam bukunya “perencanaan Pengajaran” mengenai beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan materi pelajaran, antara lain:
a. Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan ataau menunjang tercapainya tujuan instruksional
b. Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan atau perkembangan siswa pada umumnya.
c. Materi pelajaran hendaknya terorganisasi secara sistematis dan berkesinambungan.
d. Materi pelajaran hendaknya mencakup tiga hal-hal yang bersifat faktual maupun konseptual .
C. Dasar perencanaan KBM.
Kegiatan belajar mengajar yang tidak direncanakan secara baik atau menyebalkan hambatan untuk mencapai hasil-hasil belajar yang diharapkan. Karena itu kegiatan belajar mengajar harus dirancang sedemikian rupa agar proses belajar mengajar berhasil secara optimal, itu sebabnya, antara tujuan instruksional, materi pelajaran dan kegiatan belajar mengajar harus memiliki derajat keberhasilan yang tinggi.
Adapun yang dijadikan dasar untuk merancang kegiatan belajar mengajar adalah sebagai berikut:
1) Berdasarkan pada tujuan instruksional yang hendak dicapai. Didalam tujuan instruksional telah tersirat tingkah laku yang ingin dikembangkan, seperti: pengetahuan dan keterampilan, sikap dan nilai. Tujuan-tujuan akan tercapai, jika siswa dan guru melakukan kegiatan belajar mengajar secara tepat, terarah dan terencana.urutan prioritas tujuan-tujuan instruksional yang telah ditata sebelumnya. Dalam hal itu menjadi pengaruhuntuk menetukan jenis dan bentuk kegiatan yang perlu atau seharusnya dilakuka baik siswa maupun oleh guru.
2) Berdasarkan konsep belajar CBSA ( Cara Belajar Siswa Aktif ). belajar akan berhasil jika siswa diberikan kesempatan untuk belajar secara aktif. Keterlibatan ini meyebabkan bekerjanya proses mental dan fisik yang lebih banyak. Siswa pada gilirannya akan menyadari, merumuskan sendiri masalahnya, berusaha dan dengan macam kegiatan belajar mengajar yang bervariasi atau menentang, akan memberikan banyak pengalaman belajar kepada mereka. Konsep yang melibatkan keaktifan siswa atau embantu siswa menuju pembentukan pribadi, kegiatan mandiri, percaya diri dan ketergantungan pada diri sendiri.
3) Bertitik tolak dari kesiapan siswa
Kesiapan belajar adalah kondisi dimana siswa berada dalam siap mental dan fisik untuk melakukan kegiatan belajar. Faktor ini erat hubungannya dengan kematangan intelektual, mental, sosial, emosional siswa disamping kesiapan secara jasmaniah. Dengan kondisi siap tersebut siswa akan lebih terangsang untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dan lebih mudah menerima pengalaman-pengalaman baru, serta lebih termotivasi untuk mencari dan menemukan sendiri pengalaman-pengalaman yang bermakna baginya.
4) Mempertimbangkan sumber-sumber
Sumber-sumber tersebut meliputi kesediaan waktu, biaya, fasilitas, yang kesemuanya digolongkan sebagai unsur-unsur penunjang untuk keberhasilan kegiatan belajar. Faktor ini tidak dapat diabaikan perannya dalam kegiatan belajar mengajar, sering guru lupa merancang kegiatan yang bervariasi, namun tidak memperhatikan kesediaan sumber-sumber penunjang, dengan akibat kegiatan tidak berlangsung sebagaimana mestinya atau dapat juga terjadi kegiatan belajar mengajar cukup sederhana tetapi menyediakan unsur penunjang yang berkelebihan, dengan akibat pemborosan. Karena itu, rancangan kegiatan belajar mengajar disusun hendaknya dengan memperhatikan sumber-sumber ang ada.
D. Prosedur Penetuan KBM
Penentuan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan melalaui langkah-langkah kerja sebagai berikut:
1) Mengidentifikasi aspek-aspek kemampuan yang terkandung dalam tujuan sebagai indikator hasil belajar yang diharapkan, aspek-aspek kemampuan meliputi: pengetahuan ( kognitif ), keterampilan, sikap dan nilai ( afektif ) dari segi kondisi siswa, kemampuan guru, fakto-faktor luar yang mungkin berpengaruh dan dapat dilaksanakan?
Apakah kegiatan belajar mengajar itu memungkinkan tercapainya tujuan instruksional secara optimal?
Apakah kegiata-kegiatan belajar mengajar tersebut bersifat luwes, dinamis dan senantiasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan instruksional?
Produk ( tingkah laku yang dihasilkan ), eksploratik (pengalaman luar sekolah). Itu sebabnya setiap guru memahami benar tentang teori belajar, pendekatan tujuan pendidikan misalnya tujuan pendidikan berdasarkan taxonomi bloom dan kawan-kawan. Yang dijadikan sebagai kerangka acuan untuk menentukan hasil belajar.
2) Mengidentifikasikan perilaku yang tersirat dalam tujuan pengajaran yang hendak dicapai, yang meliputi perilaku-perilaku yang spesifik, yang diamati dan terukur.
Umumnya tercakup dalam tujuan instruksional khusus ( TIK )
3) Mengidentifikasikan meteri pelajaran dengan berpedoman pada pokok bahasan dan sub-sub pokok bahasan. Didalam materi terkandung aspek-aspek pengetahuan yang terdiri dari konsep, prinsip, fakta dan prosedur, serta keterampilan yang terdiri dari keterampilan reproduktif dan keterampilan produktif, materi pelajaran mengacu kepada buku sumber wajib, misalnya buku paket.
4) Mengidentifikasikan strantegi pelajaran dengan berpedoman pada pokok bahasan didalam nateri terkandung aspek-aspek pengetahuan yang terdiri dari keterampilan produktif. Materi pelajaran mengacu kepada buku sumber wajib, misalnya buku paket.
5) Mengidentifikasi kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan strategi belajar mengajar yang sudah dipilih.
Kegiata-kegiatan yang dirumuskan pada hakikatnya mencakup kegiatan siswa dan kegiatan guru atau dirumuskan dalam kesatuan kegiatan yang mencakup kedua jenis kegiatan tetu saja rumusan kegiatan hendaknya disusun berdasarkan prinsip koherensi, kelayakan, ketepatgunaan dan keberhasilan serta keluwesan.
6) Berdasarkan prinsip-prinsip tersebutselanjutnya perlu diadakan penilaian

Bab III
Penutup
Kesimpulan
Dari beberapa uraian diatasmaka dapat kita tarik kesimpulan sebagai berikut:
1) Beberapa aspek-aspek materi pelajaran yang dapat menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan bahan pelajaran dan rinciannya yang antara lain: konsep, prinsip, fakta, proses, nilai keterampilan,bahkan juga terdapat sejumlah masalah yang ada kaitannya dengan kehidupan masyarakat.
2) Beberapa kriteria pemilihan materi, pelajaran yang akan dikembangkan dalam sistem instruksional dan yang mendasari penentuan strategi belajar mengajar:
a. Kriteria tujuan instruksional
b. Materi pembelajaran supaya terjabar
c. Rrelevan dengan kebutuhan siswa
d. Kesesuaian dengan kondisi masyarakat
e. Materi pelajaran mengandung segi-segi etik
f. Materi pelajaran tersusun dalam ruang lingkupdan urutan yang sistematis dan logis
g. Meteri pelajaran bersumber dari buku sumber yang; baku, pribadi yang ahli dan masyarakat
3) Dasar perencanaan keiatan belajar mengajar adalah sebagai berikut:
a. Berdasarkan pada tujuan instruksional yang hendak dicapai
b. Berdasarkan konsep belajar CBSA ( Cara Belajar Siswa Aktif )
c. Bertitik tolak dari kesiapan siswa
d. Mempertimbangkan sumber-sumber
4) Prosedur penetuan KBM adalah sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi aspek-aspek kemampuan
b. Mengidentifikasikan perilaku yang tersirat dalam tujuan pengajaran yang hendak dicapai
c. Mengidentifikasikan meteri pelajaran
d. Mengidentifikasikan strantegi pelajaran
e. Mengidentifikasi kegiatan belajar mengajar
f. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebutselanjutnya perlu diadakan penilaian

Daftar Pustaka
• Pidarta, Made, Perencanaan Pendidikan Partisipasi dengan pendidikan sistem, Jakarta: PT.Rineka Cipta, 2005
• Sastrawijaya, A. Tresna, pengembangan Program Pengajaran, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991
• Djamarah, Saiful Bahri, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002
• Harjanto, Perencanaan pengajaran, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005
• R Ibrahim dan nawa Syaodah, Perencanaan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2003

نواصب الفعل المضارع

المقدمة
بسم الله الرحمن الرحيم

الحَمْدُ لِلٌهِ الٌذِى علٌمَ الإنسانَ مالمْ يَعلمْ وهداه بعدَ الضٌلالِ وفقه بعد غفله. والصٌلاةُ والسٌلامُ على ﺃشرف الأنبياء والمرسلينَ وعلى آلهِ وصحبه ﺃجمعينَ .
و بعد, نشكرُ اللهَ تعالى الذى أعطعنا القوٌة والنشاط فى اتمامِ المقالةِ, ونشكرُ ﺃيضًا على محاضرةِ القواعد " الاستاذة درﺃ. ماريانى " التى قد وهبتْ لنا هذه الفرصةَ على تقديمِها وﺇليكم.
كما علِمنا, ﺃنٌ الفعل باعتبار زمنه ينقسم ﺇلى ثلاثة ﺃفعال يعنى : الفعل الماضى, الفعل المضارع, والفعل الأمر.
والفعل المضارع هو ما دلٌ على معنى مقترن بزمان صالح للحاضر أو المستقبل و يدخل ﺇليه ﺇحدى الزوائد الأربع وهى الهمزة والنون والتاء والياء. كان الفعل المضارع مبنيٌا ومعربًا .
والفعل المضارع مبنيٌ ﺇذا اتٌصل بالنٌون النٌسوة والنٌون التوكيد ثقيلةً أو خفيفة. وإعراب الفعل المضارع هو مرفوع ومنصوب و مجزوم. وفى هذه المقالة نبحث عن " نواصب الفعل
المضارع ". ونسأل المولى جلٌ شأنه ﺃن ينفع بهذه المقالة, وهو الموافق للحقٌ والصواب.



البحث
نواصب الفعل المضارع
ﺃ- القواعد
۱- ينصب الفعل المضارع متى سبقه ﺃحد النواصب اﻷربعة ، هى : ﺃن– لن- ﺇذن- كى.
۲- ينصب المضارع ﺇذا تقدمته ﺇحدى النواصب وهى ﺃربعة : ﺃن ، لن ، ﺇذن ، كى.
۳- ينصب المضارع ﺇذا سبقته ﺇحدى النواصب. وهو ينصب ﺇما لفظا ، وﺇما تقديرا ، كما سلف ، و إما محلا إن كان مبنيا ، مثل : ( على اﻷمهات ﺃن يعتنين ﺒﺄولادهن )
٤- ينصب الفعل المضارع ﺇذا سبقه ﺃحد حروف النصب وهى : ( ﺃن - لن - ﺇذن – كى )
و( فاء السببية) و ( واو الماعية) وهى بمعنى ( مع) و يشترط ﺃن تكون مسبوقة ﺒﺄداة نفى ﺃو بفعل طلبى كاﻷمر والنهى, وكذلك ( ﺃو ) التى هى بمعنى ( ﺇلى ) او ( ﺇلا )
و ( حتى ) التى تدل على انتهاء الغاية ﺃو التعليل.
ب- علامة نصب الفعل المضارع
علامة نصب الفعل المضارع هي :
۱- الفتحة ، مثال : لن ﺃكتب – لن تكتب – لن نكتب – لن يكتب.
۲- إذا كان الفعل المضارع معتل الآخر باﻷلف ﺃو بالواو ﺃو بالياء ، ﻓﺈنه ينصب :
- بفتحة مقدرة ، إذا كان آخره ﺃلفا ، مثال : لن يرضَى – لن يتبارَى
- بفتحة ظاهرة ، إذا كان آخره واوا ﺃو ياء ، مثال : لن يشكوَ – لن يرمىَ- لن يبنىَ
۳- ينوب عن الفتحة حذف النون ، إذا كان الفعل من اﻷفعال الخمسة ، مثال : لن تكتبا –
لن يكتبا – لن تكتبوا – لن يكتبوا – لن تكتبى.
ج- نواصب الفعل المضارع
▪ ( ﺃن ) ، وهى حرف مصدرية ونصب واستقبال ، نحو : (يريد الله ﺃن يخفف عنكم ) (وسميت مصدرية ، ﻷنها تجعل ما بعدها فى ﺗﺄويل مصدر، ﻓﺗﺄويل اﻵية : (يريد الله التخفيف عنكم)، وسميت حرف نصب ، لنصبها المضارع. وسميت حرف استقبال ،ﻷنها تجعل المضارع خالصا للاستقبال. وكذلك جميع نواصب المضارع تمحضه الاستقبال ، بعد ﺃن كان يحتمل الحال والاستقبال.
ﻓﺈن وقعت بعد ما يدل على اليقين ، فهى مخففة من (ﺃن) ، والفعل بعدها مرفوع ، نحو : (ﺃفلا يرون ﺃلا يرجع ﺇليهم قولا). وﺇن وقعت بعد ما يدلٌ على ظنٌِ ﺃو شبهِه ، جاز ﺃن تكون ناصبة للمضارع ، وجاز أن تكون مخففة من المشددة ، فالفعل بعدها مرفوع. وقد قرئت : (وحسبوا ألا تكون فتنة) ، بنصب (تكون) على أن (أن) ناصبة للمضارع ، وبرفعه على أنٌها مخففة من (أنٌٌَ). والنصب أرجح عند عدم الفصل ِ بينها وبين الفعل ﺑ (لا) ، نحو : (أحسب الناس أن يُتركوا) والرفع والنصب سواء عند الفصل بها ، كالآية الأولى. فإن فُصِل بينهما بغير (لا) ﻛ (قد) والسين وسوف ، تعيٌن الرفع ، وأن تكون (أن) مخفٌفة من المشدٌدة ، نحو : (ظننتُ أن قد تقوم ، أو أنْ ستقومُ ، أو أن سوف تقومُ ).
واعلم أنٌ (أن) الناصبة للمضارع ، لا تستعمل إلاٌ فى مقام الرجاء والطٌمع فى حصول ما بعدها ، فجاز أن تقعَ بعد الظنٌ وشبهه ، وبعد ما لا يدلٌ على يقين أو ظنٌ ، وامتنع وقوعُها بعد أفعال اليقين والعلم الجازم ، لأ هذه الأفعال إنما تتعلق بالمحقٌق ، فلا يناسبها ما يدلٌ على غير محقٌق ، وإنٌما يناسبها التوكيد ، فلذا وجب أن تكون (أن) الواقعة بعدها مُخفٌفة من المشدٌدة المفيدة للتوكيد.
- أن (المصدرية) ومعنى المصدرية أنها يمكن أن تؤول مع الفعل المضارع بعد بمصدر.مثل : (يسرٌنى أنْ تتقدٌمَ) (تتقدٌمَ : فعل مضارع منصوب بالفتحة والفاعل ضمير مستتر تقدير ، أنت. والمصدر المؤول من أن والفعل اى تقدٌمُك فاعل ليسرنى.
▪ ( لنْ ) ، وهى حرف نفى ونصب واستقبال ، فهى فى نفى المستقبل كالسين وسوفَ فى إثباته. وهى تفيد تأكيد النفى لا تأييده ، وأما قوله تعالى : (لنْ يخلقوا ذباباً).
- لنْ : حرف يفيد النفى والاستقبال ، بالاتٌفاق (انتفاء حصول الفعل فى المستقبل) ،
مثل : (لنْ أقومَ).
- لنْ : للنفى فى المستقبل ،مثل : (لنْ يضيعَ الحقٌ َ المغتصبُ )
(يضيعَ : فعل مضارع منصوب بالفتحة)
▪ ( إذَنْ ) ، وهى : حرف جواب وجزاء ونصب واستقبال ، تقول : ( إذ َنْ تُفلحَ ) ، جوابا لمن قال : ( سأجتهدُ ). وقد سمٌيت حرفَ جواب ، لأنٌها تقع فى كلام يكون جوابا لكلام سابق. وسمٌيت حرفَ جزاء ، لأنٌ الكلام الداخلة عليه يكون جزاءً لمضمون الكلام السابق. وقد تكون للجواب المحض الذى لا جزاء فيه ، كأن تقول لشخص ٍ : ( إنٌى أ ُحبٌك ) ، فيقول : ( إذ َنْ أظنٌك صادقا ) ، فظنٌك الصدق فيه ليس فيه معنى الجزاء لقوله : ( إنى أحبك ) .
وهى لا تنصب المضارع إلاٌ بثلاثة شروط :
١- أن تكون فى صدر الكلام ، أي : صدرِ جملتها ، بحيث لا يسبقها شئ له تعلٌق بما بعدها. وذلك كأن يكونَ ما بعدها خبرا لما قبلها ، نحو : ( أنا إذنْ أكافئك ) ، أو جوابَ شرط ، نحو : ( إنْ تزرنى إذنْ أزرك ) ، جواب قسم ، نحو : ( واللهِ إذنْ لا أفغل ) .
وإذا سبقتها الواو أو الفاء ، جاز الرفع وجاز النصب. والرفع هو الغالب. ومن النصب قوله تعالى : ( أم لهم نصيب من الملك فإذاً لا يؤتوا الناس نقيراً ) ، وقرأ السبعة : (وإذًا لاٌ يلبثون) و (فإذًا لاٌ يؤتون) ، بالرفع.
۲- أن يكون الفعل بعدها خالصًا للاستقبال. فإن قلتَ : (إذنْ أظنٌك صادقًا) جوابًا لمن قال لك : (إنٌى أحبٌك) ، رفعت الفعل لأنٌه للحال.
٣- ألاٌ يُفصل بينها وبين الفعل بفاصل غير القسم و(لا) النافية ، فإن قلتَ : (إذنْ هم يقومون بالواجب) ، جوابًا لمن قال : (يجود الأغنياء بالمالفى سبيل العلم) ، كان الفعل مرفوعًا ، للفصل بينهما بغير الفواصل الجائزة. فإن فُصل بينهما بالقسم ، أو (لا) النافية ، فالفعلُ بعدها منصوب ، فالأول نحو : (إذنْ واللهِ أُكرمَك) والثانى نحو : (إذنْ لا أجيئك).
وأجاز بعضُ النحاةِ الفصل بينهما – فى حال النصب – بالنداء ، (إذنْ يا زهيرُ تنجحَ) ، جوابًا لقوله : (سأجتهد). وأجاز ابنُ عصفورٍ الفصلَ أيضًا بالظرف والجارٌ والمجرور. فالأول نحو : (إذنْ يومَ الجمعةِ أجيئَك) ، والثانى نحو : (إذنْ بالجدٌ تبلغَ المجدَ).
▪ ( كىْ ) ، وهى : حرف مصدرىٌ ونصبٍِ واستقبال. فهى مثل : (أنْ) ، تجعل ما بعدها فى تأويل مصدر. فإذا قلتَ : (جئتُ لكي أتعلٌم) ، فالتأويل (جئت للتعلٌم) وما بعدها مؤوٌل بمصدرٍ مجرورٍ باللاٌم.َ
- كىْ : وهى حرف مصدرى ونصب واستقبال. وهى تُستعملُ مع لام الجرٌ التعليليٌة
(مذكورة ً). نحو : (جئتُ لكىْ أتعلٌمَ) أو (مُقدٌرة ً). نحو : (جئتُ كىْ أتعلٌمَ).
- كىْ : للتعليل. مثل : (ادرسا كىْ تنجحا) (تنجحا : فعل مضارع منصوب بحذف النون)
د- الفعل المضارع منصوب بـ (أنْ) مُضمرة
قد اختصت (أنْ) من بين أخواتها بأنٌها تنصب ظاهرةً ، نحو : (يريد الله أنْ يُخفٌفَ عنكم) ، و مقدٌرةً ، نحو : (يريد الله ليبيٌنَ لكم) ، أى : لأنْ يُبينَ لكم.
وإضمارها على ضربين : جائزٍ وواجبٍ


أ- إضمار (أنْ) جوازاً : تقدٌر (أنْ) جوازاً بعد ستٌةِ أحرفٍ :
١- لام (كىْ) (وتُسمى لامَ التعليل أيضاً) ، وهى : اللا م الجارَة التى يكونُ ما بعدها علة ً لما قبلها و سبابًا له ، فيكون ما قبلها مقصودًا لحصول ما بعدها ، نحو : (وأنزلنا إليك الذكر لتُبيٌنَ للناس).
وإنٌما يجوزإضمار(أنْ) بعدها إذا لم تقترن ﺑ (لا) النافية أو الزائدة. فإنٌ اقترنت بإحداهما ، وجب إظهارُها. فالنافية نحو : (لئلاٌ يكونَ للناس على الله حجٌة) ، والزائدة نحو : (لئلاٌ يعلمَ أهلُ اكتاب).
٢- لام العاقبة ، وهى : اللام الجارة التى يكون ما بعدها عاقبة لما قبلها ونتيجة له ، لا علٌة ً فى حصوله ، وسبابًا فى الإقدام عليه ، كما فى لام (كىْ). و تُسمى لام الصيرورة ، ولام المآ ل ، ولام النتيجة أيضا ، نحو : (فالتقطه ءال فرعونَ ليكونَ لهم عدوٌا وحزنًا).
٣- (الواو العطف) ، نحو : (أرضى بالفرار وأسلم) ، أىْ : أرضى بالفرار والسلامة.
٤- (الفاء العطف) ، نحو : (تعبك فتنال المجد خير لك) ، أىْ : تعبك فنيلك المجد خير لك.
۵- ( ثُمٌ ) ، وهى حرف العطف ، نحو : (يرضى الجبانُ بالهوان ثمٌ يسلمَ) ، أى : يرضى بالهوان ثم السلامة.
٦- ( أوْ ) ، وهى حرف الغطف ، نحو : (الموت أو يبلغَ الإنسان مأمله أفضلُ) ، أى : الموت أوْ بلوغه الأملَ أفضلُ.
الواو والفاء و( ثم ٌ) و( أوْ) العاطفة. وإنما ينصب الفعل بعدهنٌ ﺑ (أنْ) مضمرة ، إذا لزم عطفه على اسم محض ، أى : جامد غير مشتق ، وليس فى تأويل الفعل ، كالمصدر وغيره من الأسماء الجامدة ، لأنٌ الفعل لا يعطفُ إلاٌ على الفعل ، أوْ على اسم هو فى معنى الفعل وتأويله ، كأسماء الأفعال والصفات التى فى الفعل.
ب- إضمار (أنْ) وجوبًا : تُقدٌرُ (أنْ) وجوبًا بعد خمسة أحرف :
١- لام الجحود ، وسمٌاها بعضُهم لامَ النفى ، وهى لام الجر التى تقع بعد (ما كان) أوْ (لمْ يكنْ) الناقصتين ، نحو : (وما كان الله ليظلمَهم) ، ونحو : (لم يكن الله ليغفرَ لهمْ).
ﻓ ( يظلمُ) و(يغفرُ) : منصوبان ﺑ (أنْ) مضمرة وجوبًا ، والفعل بعدها مؤوٌل بمصدر مجرور باللام. وخبر (كان) و(يكن) مقدر. والجار والمجرور متعلقان بخبرها المقدر ، والتقدير : (ماكان الله مريدًا لظلمهم ، ولم يكنْ مريدًا لتعذيبهم).
- لام الجحود و هى لام يُؤتى بها لتأكيد النفى : بعد كان الناقصة المنفيٌة بما – أوْ يكونُ الناقصة المنفيٌة بلم ، نحو : (ماكان الصديق ليخونَ صديقَه) و (لم يكنْ الشرطيٌ ليسرقَ).
٢- فاء السببيٌة (وهى التى تفيد أنْ ما قبلها سبب لما بعدها ، وأنْ ما بعدها مسبب عما قبلها) ، كقول تعالى : (كلوا من طيٌبات ما رزقناكم ولا تطغوا فيه فيحلٌ َ عليكم غضبى).
٣- واو الماعيٌة ، وهى التي تفيد حصولَ ما قبلها مع ما بعدها ، فهى بمعنى (مع) تفيد المصاحبةَ ، كقول الشاعر : (لا تنه عن خلقٍ وتأتىَ مثلَه).
والواو والفاء هاتان لا تقدٌر (أنْ) بعدهما إلاٌ إذا وقعتا فى جواب نفى أوْ طلبٍ ، فمثال النفى مع الفاء : (لمْ تَرحمْ فتُرحمَ). ومثال الطلب معها : (هل ترحمون فتُرحموا ؟) ومثال النفى مع الواو : (لا نأمرُ بالخير ونعرضَ عنه). ومثال الطلب معها : (لا تأمروا بالخير وتعرضوا عنه).
فإنْ لمْ يسبقهما نفى أوْ طلب ، فالمضارع مرفوع ، ولا تقدٌرُ (أنْ) ، نحو : (يكرمُ الأستاذُ المجتهٍدَ فيخجلُ الكسلانُ) ، ونحو : (الشمسُ طالعة وينزلُ المطر).ُ
ج‌- حتٌى ، وهى (حتٌى الجارٌة) ، التى بمعنى (إلى) أوْ لام التعليل. فالأوٌل نحو : (قالوا لنْ نبرحَ عليه عاكفين حتٌى يرجع إلينا موسى). والثانى نحو : (أطع الله حتٌى تفوزَ برضاه) ،أىْ : إلى أن يرجِعَ ، و لتفوزَ .
إنْ كان الاستقبال بالنسبة إلى زمان التكلٌم وإلى ما قبلها ، وجب النصبُ لأنٌ الفعلَ مستقبل حقيقةً ، نحو (صُمْ حتٌى تغيبَ الشمسُ) : فغياب الشمس مستقبل بالنسبة إلى كلام المتكلٌم ، وهو أيضًا مستقبل بالنسبة إلى الصيام. وإنْ كان الاستقبال بالنسبة إلى ما قبلها فقط ، جاز النصبُ وجاز الرفعُ. وقد قُرئَ قولُه : (وزلزلوا حتٌى يقولَ الرسولُ) بالنصب ﺑ (أنْ) مضمرةً ، باعتبار استقبال الفعل بالنسبة إلى ما قبله ، لأنٌ زلزالَهم سابق على قول الرسول. وبالرفع على عدم تقدير (أنْ) ، باعتبار أن الفعل ليس مستقبلا حقيقةً ، لأنٌ قول الرسول وقع قبل حكاية قوله ، فهو ماض بالنسبة إلى وقت التكلٌم ، لأنٌه حكايةُ حال ماضية ، و (أنْ) لا تدخل إلاٌ على المستقبل.
۵- أوْ : لا تضمر بعدها (أنْ) إلاٌ أنْ يصلحَ فى موضعها (إلى) أوْ (إلاٌ) الاستثنائية ، نحو : (اضرِبْ المُذنِبَ أوْ يتوبَ) ، أىْ : إلاٌ أنْ يتوبَ – أوْ : إلى أنْ يتوبَ.
إنٌ تقديرَ (إلاٌ) أوْ (إلى) مكان (أوْ) هو تقدير يلاحِظ فيه المعنى. فتكون أوْ وحتٌى : بمعنى إلى إذا كان ماقبلها ينقضى شيئًا فشيئًا. وبمعنى إلاٌ إذا كان ينقضى دفعة واحدة. وبمعنى لام التعليل إذا كان علة لما قبلها.













الاختتام
الخلاصة
١- ينصب المضارع ﺇذا سبقته ﺇحدى النواصب. وهو ينصب ﺇما لفظا ، وﺇما تقديرا ، كما سلف ، و إما محلا إن كان مبنيا ، مثل : ( على اﻷمهات ﺃن يعتنين ﺒﺄولادهن ) .
۲- علامة نصب الفعل المضارع هي : الفتحة ، بفتحة مقدرة أوْ فتحة ظاهرة (إذا كان الفعل المضارع معتل الآخر باﻷلف ﺃو بالواو ﺃو بالياء) و ينوب عن الفتحة حذف النون (إذا كان الفعل من اﻷفعال الخمسة) .
٣- ينصب الفعل المضارع إذا سبقه أحد من أحرف النواصب ، يعنى : أنْ – لَنْ – إذَنْ – كى
٤- الفعل المضارع منصوب بـ (أنْ) مضمرة على ضربين يعنى : جوازًا و وجوبًا .
- إضمار (أنْ) جوازاً على ستة أحرف هى : لام كىْ (لام التعليل) – لام العاقبة – الواو العطف – الفاء العطف – ثمٌ – (أوْ) العطف.
- إضمار (أنْ) وجوبًا على خمسة أحرف هى : كىْ – حتٌى – لام الجحود – الفاء السببيٌة – الواو الماعيٌة – (أوْ)







المراجع

 على الجارم و مصطفى ﺃمين . النحو الواضح. دار المعارف. مصر. ۱۹٥٤
 السيد ﺃحمد الهاشمى. القواعد اﻷساسية للغة العربية. دار الكتب العلمية. بيروت – لبنان. 1993
 الشيخ مصطفى الغلايينى. جامع الدروس العربية. دار الفكر. بيروت – لبنان. 2007
 محمد عبد الرحيم عدس. الواضح فى قواعد النحو والصرف. دار هدلاوى. عمان – الاردن. 1991
 فؤاد نعمة. ملخص قواعد اللغة العربية. دار الحكمة. دمشق. 1993
 لابن هشام. قطر الندى وبلٌ الصدى. دار الفكر. بيروت – لبنان. ١۹۹٣